Kewajiban Ortu Thd Anak
KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
Oleh: Dr. H. Aan Najib, M.Ag
Anak adalah anugerah dan amanah
dari Allah Swt yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap orang
tua dalam berbagai aspek kehidupannya. Di antaranya bertanggung jawab dalam
pendidikan, kesehatan, kasih sayang, perlindungan yang baik dan berbagai
aspek lainnya.
Pendidikan
perlu dilihat sebagai suatu proses yang berterusan, berkembang dan serentak
dengan perkembangan individu seorang anak yang mempelajari apa saja yang ada di
lingkungannya. Dengan kemahiran yang diperolehnya anak akan
mengaplikasikannya dalam konteks yang bermacam-macam dalam hidup kesehariannya
di saat itu ataupun sebagai persiapan untuk kehidupannya dimasa yang akan
datang.
Menurut
perspektif Islam, pendidikan anak adalah proses mendidik, mengasuh dan
melatih jasmani dan rohani mereka yang dilakukan orang tua sebagai tanggung
jawabnya terhadap anak dengan berlandaskan nilai baik dan terpuji bersumber
dari Al-Qur’an dan Sunnah.Bahkan dalam Islam sistem pendidikan keluarga ini
dipandang sebagai penentu masa depan anak.Sampai-sampai di ibaratkan bahwa
surga neraka anak tergantung terhadap orang tuanya.1 Maksudnya
adalah untuk melahirkan anak yang menjadi generasi insan yang rabbani yang
beriman, bertaqwa dan beramal shaleh adalah tanggungjawab orangtua.
Anak-anak
di peringkat awal usianya, mereka dibentuk dan dididik sejak dari awal. Islam
dan Barat mempunyai perspektif yang sama dalam hal ini. Apa yang membedakannya
ialah Islam menekankan pembentukan dasar (ketauhidan) seorang anak bukan hanya
kelakuan fisikal dan intelektualnya saja, tetapi pemantapan akhlak juga perlu
diterapkan seiring dengan penerapan keimanan di dalam ruh dan jiwa anak. Kalau
suatu informasi yang diterima oleh seorang anak itu hanya diatas pengetahuan
tanpa adanya penanaman aqidah dan pemantapan akhlak akibatnya generasi yang
dihasilkan mungkin bijaksana dan tinggi tahap perkembangan intelektualnya
tetapi dari aspek-aspek yang lain (aqidah dan akhlaknya) ia pincang dan tiada
keseimbangan.
Dalam
Islam orangtua bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya, yaitu keimanan kepada Allah Swt.Fitrah ini merupakan kerangka
dasar operasional dari proses penciptaan manusia. Di dalamnya
terkandung kekuatan potensial untuk tumbuh dan berkembang secara
maksimal dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan penciptaannya. Konsep dasar
keimanan ini telah digambarkan dalam Al-Qur’an ketika Luqman al-Hakim
memberikan pendidikan dasar terhadap anaknya.
Anak
merupakan amanah dari Allah Swt yang diberikan kepada setiap orangtua,anak juga
buah hati, anak juga cahaya mata, tumpuan harapan serta kebanggaan
keluarga.Anak adalah generasi mendatang yang mewarnai masa kini dan
diharapkan dapat membawa kemajuan dimasa mendatang. Anak juga
merupakan ujian bagi setiap orangtua sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an
surah al-Anfal ayat 28 yang berbunyi :
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
(٢٨)
Artinya
:”Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan
dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besar.” (QS.al-Anfal ayat
28).
Ayat
tersebut di atas, menjelaskan salah satu ujian yang diberikan Allah kepada
orang tua adalah anak-anak mereka. Itulah sebabnya setiap orangtua hendaklah
benar-benar bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan Allah Swt
sekaligus menjadi batu ujian yang harus dijalankan. Jika anak yang di didik
mengikuti ajaran Islam maka orangtua akan memperoleh ganjaran pahala yang besar
dari hasil ketaatan mereka.
Namun,
fenomena yang ada menunjukkan masih banyak orangtua yang tidak bertanggung
jawab terhadap anak-anaknya. Masih banyak anak-anak yang tidak memperoleh
haknya dari orangtua mereka seperti; hak mendapatkan perawatan dengan penuh
kasih sayang,hak memperoleh pendidikan yang baik dan benar,hak menerima nafkah
yang halal dan baik,dan sebagainya.
Di beberapa sudut kota besar, penulis melihat masih banyak
anak-anak yang terlantar, tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari
orangtuanya secara wajar, tidak memperoleh perlindungan dan tempat tinggal yang
layak bahkan banyak anak-anak yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah dan
menjadi gepeng (gelandangan pengemis) karena ditelantarkan orangtuanya. Mengapa
hal ini bisa terjadi? Padahal Islam datang dengan konsep ajaran yang begitu
mulia memperhatikan hak setiap individu, termasuk anak-anak. Penulis berharap
tulisan yang mengangkat konsep tanggung jawab orangtua terhadap
pendidikan anak menurut Al-Qur’an ini menjadi
suatu pencerahan kepada semua pembaca,untuk mengingatkan setiap orangtua di
lingkungan kita agar terus bertanggung jawab kepada anak-anaknya.
Jumlah
anak terlantar semakin tahun terus meningkat. Padahal mereka seharusnya
mendapatkan kebutuhan hidupnya, baik makanan dengan gizi yang cukup, pemeliharaan
kesehatan, pakaian, curahan kasih sayang, perlindungan, bimbingan dan
pendidikan karena si anak harus mendapatkan perhatian khusus dan diberikan
kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar, baik
secara jasmani, rohani,maupun sosialnya.
Di
Indonesia di perkirakan jumlah anak terlantar sekitar 3,5 juta jiwa. Inipun
terbatas pada kelompok anak-anak yatim-piatu dimana dari jumlah itupun sedikit
diantara mereka yang terjangkau pelayanan sosial (Irwanto,dkk 1998). Di tahun
2007, jumlah anak terlantar yang ada semakin meningkat lagi karena semenjak
situasi krisis mulai merambah ke berbagai wilayah, maka sejak itu pula
kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara wajar sering kali menjadi
terganggu.
Anak
terlantar adalah anak yang karena suatu sebab orangtuanya melalaikan tanggung
jawabnya sebagai kewajiban terhadap anak-anaknya sehingga kebutuhan anak tidak
dapat terpenuhi dengan wajar, baik secara jasmani maupun sosial (UU No.4 Tahun
1979 tentang kesejahteraan anak).
Idealnya,
semakin dini pendidikan, pembinaan dan pengarahan yang diberikan terhadap anak,
akan semakin berarti bagi kematangan dan kesiapannya dalam menyesuaikan diri
dengan lingkungan yang sedang dan akan dihadapinya. Tentunya tidak dilakukan
begitu saja atau dipaksakan secara cepat kepada anak. Pembekalan ini harus
disampaikan dengan penuh kasih sayang, menyenangkan, penuh kesabaran, ketekunan
serta penuh keuletan.Selain itu disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan
anak.
Usia
dini merupakan periode sumber bagi perkembangan otak dengan segala stimulasi
rangsangan otak. Bahkan setelah mengikuti perkembangan anak-anak. Dr. Manrique
melihat nilai kecerdasan anak yang menerima stimulasi sehingga 6 tahun terus
semakin kuat, sehingga semakin melebar kesenjangan kecerdasannya dibandingkan
teman-teman sebayanya.
Interaksi
pendidikan terhadap anak dapat berlangsung sejak dini dalam lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga adalah sebagai lingkungan pertama
dan utama.7 Sebab, keluarga tempat anak dipelihara, diasuh, dididik
dan dibimbing dengan pembiasaan dan latihan. Orangtua harus memahami
perkembangan anak. Sebab, anak belajar secara alami dari orangtuanya dan orang-orang
yang berinteraksi dengannya. Peran Orangtua sangat dibutuhkan, yaitu bagaimana
orang tua memotivasi dan memacu potensi anak agar tidak menjadi rendah diri dan
dapat berkembang baik sebab mereka punya potensi untuk tumbuh kreatif, cerdas dan
bertauhid.
Nilai budaya
dan apapun yang diperoleh anak dari keluarga akan menjadi dasar dan
dikembangkan pada kehidupan selanjutnya.8 Perilaku orangtua sangat
berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan anaknya. Sehingga orangtua
hendaknya selalu selektif dalam memilih dan mengembangkan sikap pro-aktif dalam
perkembangan anaknya. Dalam pola asuh pro-aktif ini orangtua dituntut untuk
berfikir dan berinisiatif dalam melakukan tindakan-tindakan yang dapat
membantu perkembangan anaknya.
Jelaslah sudah bahwa orangtua
tidak bisa menghindarkan diri sebagai pemikul utama dan bertanggung jawab
terhadap pendidikan anaknya. Ini adalah tugas keluarga, lembaga pra sekolah dan
sekolah hanya berperan sebagai patner pembantu.
Kerangka
pokok pennulisan artikel ini mengacu pada upaya memahami fenomena sosial
tentang tanggung jawab menurut konsep Islam yang mengacu kepada ayat-ayat
al-Qur’an. Tulisan ini dapat ditegaskan mengarah kepada bentuk artikel sosial
dan pendidikan untuk mengidentifikasikan problema keluarga muslim sekaligus
mencari alternatif pemecahan masalah tanggung jawab orangtua dalam keluarga.
Secara
umum artikel ini bertujuan untuk memperoleh data yang jelas bagaimana
sebenarnya tanggung jawab orangtua terhadap pendidikan anak menurut konsep
Al-Qur’an. Tujuan tersebut adalah:
1. Memperoleh keterangan yang jelas
bagaimana konsep Al-Qur’an tentang tanggung jawab orangtua.
2. Untuk mendapatkan keterangan yang
jelas apa saja yang menjadi tanggung jawab orangtua terhadap anaknya.
3. Untuk memperoleh data yang jelas
tentang tanggung jawab individu, keluarga dan masyarakat.
4. Untuk mendapat keterangan yang
jelas hal-hal apa saja yang termasuk ke dalam tanggung jawab individu, keluarga
dan masyarakat.
5. Untuk memperoleh keterangan yang
jelas akibat yang diterima apabila meninggalkan tanggung jawab menurut konsep
al-Qur’an.
Dalam
beberapa literatur yang sudah penulis baca diantaranya, Falsafah Pendidikan
Islam, Anak Sholeh Dambaan Keluarga, KB.Dalam Perspektif Islam dan
lain-lain. Bahwa orangtua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya meliputi :
Pendidikan, tempat tinggal, kasih sayang jaminan kesehatan jasmani dan rohani serta
pemberian makanan yang halal dan baik.
Orangtua
bertanggung jawab kepada anak-anaknya, karena anak adalah amanah Allah Swt yang
harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Kewajiban ini harus
dilakukan sejak anak dalam kandungan sampai tutup usia.Hanya dalam bebrapa hal,
seperti tempat tinggal, pemberian makan dan jaminan kesehatan tidak lagi
diberikan setelah anak dewasa dan mandiri. Namun kewajiban membimbing, menasehati
dan mengingatkan harus tetap dilakukan sepanjang orangtua masih hidup.
Begitu
juga dalam buku berjudul; Tanggung jawab orangtua dalam pendidikan anak dala
perspektif al-Qur’an dan Hadis, disebutkan bahwa pendidikan Islam digunakan
untuk membina manusia dari kecil sampai mati. (long life education), karena
pendidikan Islam merupakan pendidikan seumur hidup. Itu sebabnya setiap
orangtua mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap pendidikan
anak-anaknya meliputi; pendidikan aqidah, akhlak, keterampilan dan pengetahuan
umum.9
PERSPEKTIF AL-QUR’AN TENTANG
TANGGUNG JAWAB ORANGTUA
A. Ayat-Ayat Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap
Pendidikan ditinjau dari Al-Qur’an
Al-Qur’an
tidak secara langsung mengemukakan tentang tanggung jawab orang tua terhadap
pendidikan, namun perintah atau statemen tersebut tersirat dalam beberapa ayat
yang mengisyaratkan tentang hal itu. Dalam makalah ini, penulis hanya mengambil
beberapa sampel saja, karena tidak mungkin penulis membahas secara detail semua
ayat tarbiyah. Berikut ini ayat yang menunjukkan tanggung jawab
orang tua terhadap pendidikan:
Q.S.at-Tahrim/[66]:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ
لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikatyang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”( Q.S.at-Tahrim/66:6).
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikatyang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”( Q.S.at-Tahrim/66:6).
Q.S.Luqman/31:12-19
وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (12) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)
وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (12) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ
تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي
الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ
مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (15) يَا
بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي
صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ
اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (16) يَا
بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (17) وَلَا
تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ
لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18) وَاقْصِدْ
فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ
الْحَمِيرِ (19)
Artinya: ”Dan sesungguhnya
telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan
barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk
dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah
Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”(12) Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada
anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar.”(13) Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik)
kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah
yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu
dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.(14) Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (15) Luqman berkata): “Hai anakku,
sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam
batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya
(membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.(16) Hai
anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah).(17) Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena
sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan
angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri.(18) Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah
suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.(19)”. (Q.S.Luqman/31:12-19).
Apabila kita perhatikan, terjemahan DEPAG di atas, nampaknya tidak menyebutkan secara eksplisit atau langsung tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya, namun bagi orang-orang yang berpikir dan mengerti tentang al-Qur’an, ayat tersebut dapat dipahami dengan mudah. Maka dapat dikatakan jika dalam terjemahan Depag belum dapat dilihat langsung tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak, kecuali bagi orang-orang yang berpikir dan meneliti tentang al-Qur’an.
B.Ayat-ayat Tentang Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Pendidikan ditinjau dari Kitab-kitab Tafsir
Apabila kita perhatikan, terjemahan DEPAG di atas, nampaknya tidak menyebutkan secara eksplisit atau langsung tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya, namun bagi orang-orang yang berpikir dan mengerti tentang al-Qur’an, ayat tersebut dapat dipahami dengan mudah. Maka dapat dikatakan jika dalam terjemahan Depag belum dapat dilihat langsung tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak, kecuali bagi orang-orang yang berpikir dan meneliti tentang al-Qur’an.
B.Ayat-ayat Tentang Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Pendidikan ditinjau dari Kitab-kitab Tafsir
Q.S. at-Tahrim/66:6
Tafsir
al-Qurtubi
قال الضحاك : معناه قُوا أنفسكم ،
وأهلوكم فَلْيَقُوا أنفسهم ناراً . وروى عليّ بن أبي طلحة عن ابن عباس : قُوا
أنفسكم وأْمُرُوا أهليكم بالذكر والدعاء حتى يَقِيَهم الله بكم . وقال عليّ رضي
الله عنه وقتادة ومجاهد : قُوا أنفسكم بأفعالكم وقُوا أهليكم بوصِيّتكم
Jagalah
dirimu dan keluargamu dari neraka. Jagalah dirimu dan perintahkanlah keluargamu
untuk berdzikir dan berdoa.
Tafsir at-Thabari
يا أيها الذين صدقوا الله ورسوله(
قُوا أَنْفُسَكُمْ ) يقول: علموا بعضكم بعضا ما تقون به من تعلمونه النار،
وتدفعونها عنه إذا عمل به من طاعة الله، واعملوا بطاعة الله.وقوله:( وَأَهْلِيكُمْ
نَارًا ) يقول: وعلموا أهليكم من العمل بطاعة الله ما يقون به. أنفسهم من النار.
Maksudnya
ajarilah dirimu dan keluargamu tentang sesuatu yang menyebabkan masuk neraka
dan sesuatu yang menyebabkan taat kepada Allah.
Tafsir al-Mawardi
{ يا أيها
الذين آمَنوا قُوا أَنفُسَكم وأهْليكم ناراً } قال خيثمة : كل شيء في القرآن يا
أيها الذين آمنوا ففي التوراة يا أيها المساكين . وقال ابن مسعود : إذا قال اللَّه
يا أيها الذين آمنوا فارعها سمعك فإنه خير تؤمر به أو شر تنهى عنه . وقال الزهري :
إذا قال اللَّه تعالى : يا أيها الذين آمنوا افعلوا ، فالنبي منهم . ومعنى قوله :
{ قوا أنفسكم وأهليكم ناراً } أي اصرفوا عنها النار ، ومنه قول الراجز : ولو توقى
لوقاه الواقي … وكيف يوقى ما الموت لاقي وفيه ثلاثة أوجه : أحدها : معناه قوا
أنفسكم ، وأهلوكم فليقوا أنفسهم ناراً ، قاله الضحاك. الثاني : قوا أنفسكم ومروا
أهليكم بالذكر والدعاء حتى يقيكم اللَّه بهم ، رواه ابن أبي طلحة عن ابن عباس
.
Maksud dari ayat di atas jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka dengan cara mengajari dirimu dan keluargamu tentang sesuatu yang membuat mereka takut pada neraka.
Maksud dari ayat di atas jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka dengan cara mengajari dirimu dan keluargamu tentang sesuatu yang membuat mereka takut pada neraka.
Tafsir Jalalain
{ ياأيها
الذين ءَامَنُواْ قُواْ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ } بالحمل على طاعة الله {
نَاراً وَقُودُهَا الناس } الكفار { والحجارة } كأصنامهم منها ، يعني أنها مفرطة
الحرارة تتقد بما ذكر ، لا كنار الدنيا تتقد بالحطب ونحوه { عَلَيْهَا ملائكة }
خزنتها عدّتهم { تِسْعَةَ عَشَرَ } [ 31 30 : 74 ] كما سيأتي في المدّثر { غِلاَظٌ
} من غلظ القلب { شِدَادٌ } في البطش { لاَّ يَعْصُونَ الله مَا أَمَرَهُمْ } بدل
من الجلالة ، أي لا يعصون أمر الله { وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ } تأكيد ،
والآية تخويف للمؤمنين عن الارتداد ، وللمنافقين المؤمنين بألسنتهم دون قلوبهم .
Maksudnya jagalah dirimu dan
keluargamu dari neraka dengan senantiasa melakukan ketaatan kepada Allah.
Q.S.
Luqman/31:12-19
Tafsir al-Qurtubi
الأولى : قوله تعالى : { يابني
أَقِمِ الصلاة } وصّى ابنه بعُظْم الطاعات وهي الصلاة والأمر بالمعروف والنهي عن
المنكر . وهذا إنما يريد به بعد أن يمتثل ذلك هو في نفسه ويزدجر عن المنكر
Maksud tafsir di atas adalah
hendaklah orang tua menasehati anaknya agar taat kepada allah dengan
menjalankan shalat serta amar ma’ruf nahi munkar.
Tafsir
at-Thabari
يقول
تعالى ذكره مخبرا عن قيل لقمان لابنه(يا بُنَيَّ أقِمِ الصَّلاةَ) بحدودها(وأمُرْ
بالمعْرُوفِ) يقول: وأمر الناس بطاعة الله، واتباع أمره(وَانْهَ عَنِ المُنْكَرِ)
يقول: وانه الناس عن معاصي الله ومواقعة محارمه(وَاصْبِرْ عَلى ما أصَابَكَ) يقول:
واصبر على ما أصابك من الناس في ذات الله، إذا أنت أمرتهم بالمعروف، ونهيتهم عن
المنكر، ولا يصدّنك عن ذلك ما نالك منهم(إنَّ ذلكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ) يقول: إن
ذلك مما أمر الله به من الأمور عزما منه
Ayat di atas menunjukkan bahwa
orang tua wajib memerintahkan dan mengajari anaknya shalat.
Tafsir
al-Mawardi
{ وَهُوَ
يَعِظُهُ } أي يُذكِرُهُ ويؤدبه . { يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكَ بِاللَّهِ إِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } يعني عند اللَّه ، وسماه ظلماً لأنه قد ظلم به نفسه
، وقيل إنه قال ذلك لابنه وكان مشركاً ، وقوله { يَا بُنَيَّ } ليس هو حقيقة
التصغير وإن كان على لفظه وإنما هوعلى وجه الترقيق كما يقال للرجل يا أُخَيّ .
وللصبي هو كُوَيّس
Tafsir Jalalain
{ وَ } اذكر
{ إِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يا بَنِى } تصغير إشفاق { لاَ
تُشْرِكْ بالله إِنَّ الشرك } بالله { لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } فرجع إليَه وأَسلم {
وَوَصَّيْنَا الإنسان بوالديه } أمرناه أن يبرّهما { حَمَلَتْهُ أُمُّهُ } فوهنت {
وَهْناً على وَهْنٍ } أي ضعفت للحمل وضعفت للطلق وضعفت للولادة { وفصاله } أي
فطامه { فِى عَامَيْنِ } وقلنا له { أَنِ اشكر لِى ولوالديك إِلَىَّ المصير } أي
المرجع. { وَإِن جاهداك على أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ }
موافقة للواقع { فَلاَ تُطِعْهُمَا وصاحبهما فِى الدنيا مَعْرُوفاً } أي بالمعروف
: البرّ والصلة { واتبع سَبِيلَ } طريق { مَنْ أَنَابَ } رجع { إِلَىَّ } بالطاعة
{ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ }
فأجازيكم عليه وجملة الوصية وما بعدها اعتراض { يابنى إِنَّهَا } أي الخصلة السيئة
{ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِى صَخْرَةٍ أَوْ فِى
السموات أَوْ فِى الأرض } أي في أخفى مكان من ذلك { يَأْتِ بِهَا الله } فيحاسب عليها
{ إِنَّ الله لَطِيفٌ } باستخراجها { خَبِيرٌ } بمكانها { يابنى أَقِمِ الصلاة
وَأْمُرْ بالمعروف وانه عَنِ المنكر واصبر على مآ أَصَابَكَ } بسبب الأمر والنهي {
إِنَّ ذلك } المذكور { مِنْ عَزْمِ الأمور } أي معزوماتها التي يعزم عليها لوجوبها
{ وَلاَ تُصَعِّرْ } وفي قراءة تُصَاعِرْ { خَدَّكَ لِلنَّاسِ } لا تُمِلْ وجهك
عنهم متكبراً { وَلاَ تَمْشِ فِى الأرض مَرَحًا } أي خيلاء { إِنَّ الله لاَ
يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ } متبختر في مشيه { فَخُورٍ } على الناس. { واقصد فِى
مَشْيِكَ } توسط فيه بين الدبيب والإِسراع ، وعليك السكينة والوقار { واغضض } اخفض
{ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ الأصوات } أقبحها { لَصَوْتُ الحمير } أوّله زفير
وآخره شهيق
Ayat tersebut menunjukkan
pendidikan yang diberikan oleh tua kepada anaknya dan orang tua tidak boleh
membiarkan anaknya terlantar.
Dari
berbagai tafsir diatas tersebut terdapat beberapa tafsir yang ketika menafsiri
ayat yang penulis pilih telah langsung menunjukkan tentang kewajiban orang tua
terhadap pendidikan anak, namun tidak semua menunjukkan hal itu secara
langsung. Keterangan mengenai tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan
kepada anaknya dapat dilihat dalam keterangan hadits.
C.Hadits Tentang Tanggung
Jawab Orangtua Terhadap Pendidikan
Banyak hadits yang mengisyaratkan
tentang tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya, walaupun tidak secara
langsung. Hadits tersebut dapat berupa hadits tentang pengajaran orang tua
kepada anaknya tentang tauhid, tentang shalat dan lain sebagainya.
Penulis akan menyebutkan beberapa hadits yang berkaitan dengan tanggung jawab orangtua.
Penulis akan menyebutkan beberapa hadits yang berkaitan dengan tanggung jawab orangtua.
Dalam rangka menanamkan aqidah
kepada anak, pertama kali yang dilakukan oleh orang tua mengajarkan kalimat
syahadat kepada anak, dengan memperdengarkan kalimat tersebut kepada anak. Maka
sebagai orang tua yang bijaksana dan mempunyai pengetahuan yang tinggi harus
mengerti hal tersebut selain mampu mengajari anaknya untuk berpikir dan
memberikan ilmu kepada anaknya tersebut. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi
sebagai berikut:
Artinya:” Dari Abu Rafi’
dari ayahnya,ia berkata;aku pernah melihat Rasulullah SAW adzan sebagaimana
adzan sholat,di telinga Hasan bin Ali pada saat Fatimah melahirkannya.” (HR.Abu
Dawud)
Hal
itu dapat dikuatkan oleh adanya hadits di bawah ini yang Artinya:”Setiap
anak yang dilahirkan,adalah fitrah.Tinggal kedua orang tuanyalah yang akan
menjadikannya sebagai seorang Yahudi,Nasrani,ataupun Majusi.”(HR.Bukhari).
Tentang
tanggung jawab ini disebutkan juga dalam hadits yang Artinya:”Tiap-tiap kamu
adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya,seorang
laki-laki adalah pemimpin didalam keluarganya dia akan ditanya tentang
kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin,dia akan ditanya tentang
kepemimpinannya,seorang pelayan adalah pemimpin didalam harta majikannya,dia
akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam
harta ayahnya,dia akan ditanya tentang kepemimpinannya,maka tiap-tiap dari kamu
adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR.Al-Bukhari
2554 dan Muslim 1829).
Begitu
juga dalam hadits yang lain disebutkan:”Dari Samurah,bahwasannya Nabi
Muhammad SAW bersabda; Setiap anak yang lahir terpelihara dengan aqiqahnya yang
disembelih untuknya pada hari ketujuh kelahirannya. Rambutnya dicukur dan si
bayi diberi nama.” (HR.Ibnu Majah)
Hadits-hadits
diatas menerangkan tentang kewajiban orangtua terhadap anak sebagai tanggung
jawabnya yang harus dilakukan menurut konsep Islam. Namun demikian,c masih
banyak hadits-hadits yang tidak penulis eksplore dalam tulisan ini yang masih
berkaitan dengan tanggung jawab orangtua.Sebab menurut penulis hadits tersebut
di atas sudah dapat mewakili untuk dijadikan landasan teoritis dalam artikel
ini.
Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung
jawab menurut
kamus besar Bahasa Indonesia W. J. S.Poerwadarminta adalah “keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya” artinya jika ada sesuatu hal, boleh dituntut,
dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya. Tanggung jawab ini pula memiliki
arti yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya”.
Seperti
yang disampaikan oleh Al-Hadits, Shahih Bukhari – Muslim “Setiap orang dari
kamu adalah pemimpin, dan kamu bertanggung jawab atas kepemimpinan itu”.
Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung
jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,
bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dan sisi si pembuat ia
harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang
hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan sisi pihak lain, apabila si pembuat
tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara
individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
B.Pengertian Pendidikan
Pendidikan dari segi bahasa
berasal dari kata dasar didik, dan diberi awalan men, menjadi mendidik, yaitu
kata kerja yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran). Pendidikan
sebagai kata benda, berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang
atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
dan latihan.
Pendidikan
adalah suatu aktivitas sosial penting yang berfungsi mentransformasikan keadaan
suatu masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. Keterkaitan pendidikan dengan
keadaan sosial sangat erat sehingga pendidikan mungkin mengalami proses
spesialisasi dan institusionalisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang
kompleks dan modern. Meskipun demikian, proses pendidikan secara menyeluruh
tidak bisa dilepaskan dari proses pendidikan informal yang berlangsung di luar
sekolah.
Sedangkan menurut Omar
Muhammad Ath-Thaumy Asy-Syaibany,sebagaimana dikutp Hasan Basri dalam
bukunya Filsafat Pendidikan Islam; Pendidikan sebagai perubahan
yang diinginkan dan diusahakan oleh proses pendidikan, baik pada tataran
tingkah laku individu maupun pada tataran kehidupan sosial, serta pada tataran
relasi dengan alam sekitar; atau pengajaran sebagai aktivitas asasi, dan
sebagai proporsi di antara profesi-profesi dalam masyarakat. Pendidikan
memfokuskan perubahan tingkah laku manusia yang konotasinya pada pendidikan
etika. Disamping itu, pendidikan juga menekankan aspek produktivitas dan
kreativitas manusia sehingga mereka dapat berperan serta berprofesi dalam
kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan
dalam arti mengajarkan segala sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia,
baik terhadap aktivitas jasmaniyah, pikiran-pikirannya, maupun terhadap
ketajaman dan kelembutan hati nuraninya.
C.Pengertian
Anak dan Hakikatnya Bagi Orangtua
Secara
etimologi dapat diartikan anak yang sudah berumur enam tahun.Secara terminologi
anak adalah masa kanak-kanak dimulai setelah melewati masa bayi yang penuh
ketergantungan yakni kira-kira usia dua tahun sampai saat anak matang secara
seksual.
Sedangkan
hakikat anak bagi orangtua adalah:
1) Anak adalah Amanah.
|
Surah
Al-Anfal/8:27
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ
تَعْلَمُونَ
|
Artinya:”Wahai orang-orang
yang beriman,janganlah kalian mengkhianati (amanat) Allah dan Amanat Rasul,dan
janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang diamanatkan kepada
kalian,sedangkan kamu mengetahui”. (Q.S. al-Anfal/8:27)
Surah
An-Nisa/4:09
Artinya:”Dan hendaklah takut
(kepada Allah daripada melakukan aniaya kepada anak-anak yatim) oleh
orang-orang (yang menjadi penjaganya), yang jika ditakdirkan mereka pula
meninggalkan anak-anak yang daif (yatim) di belakang mereka, (tentulah) mereka
akan merasa bimbang terhadap (masa depan dan keselamatan) anak-anak mereka;
oleh itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka
mengatakan perkataan yang betul (menepati kebenaran)”. (Q.S.an-Nisa/4:09)
2) Anak adalah Batu Ujian Keimanan Orangtua.
Anak adalah sumber kebahagiaan
keluarga.Tetapi disisi lain ia pula merupakan batu ujian keimanan.Sebagaimana
dijelaskan dalam Surah al-Anfal/8:28:
عَظِيمٌ
جْرٌأَ عِندَ اللَّهَ فِتْنَةٌ وَاعْلَمُواأَنَّمَاأَمْوَالُكُمْأَوْلَادُكُمْوَأَنَّوَهُ
Artinya:”Dan ketahuilah,bahwa
harta kalian dan anak-anak kalian adalah fitnah (batu ujian keimanan) dan
sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besar.”(QS. al-Anfal/8:28)26
3) Anak adalah Makhluk Independen.
Yang
dimaksud dengan makhluk independen dalam hal ini adalah ciptan Allah yang
berdiri sendiri,memiliki takdir tersendiri dan merupakan individu
tersendiri yang terlepas dari individu lain termasuk kedua orangtuanya
sekalipun.
Orangtua
memang berkewajiban merawat,mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Namun perlu
disadari bahwa mereka adalah makhluk independen,dimana para orangtua tidak
berhak memaksakan kehendak kepada anak-anak mereka.Sebagaimana yang dijelaskan
dalam al-Qur’an Surah al-Mu’minun/23:12-14:
* مّكِينٍ قَرَارٍ
فِي نُطْفَةً جَعَلْنَاهُ ثُمّ * طِينٍ مّن سُلاَلَةٍ
مِن الإِنْسَانَ خَلَقْنَا
لَقَدْوَ
فَكَسَوْنَا عِظَاماً الْمُضْغَةَ
فَخَلَقْنَا مُضْغَةً لْعَلَقَةَ ا فَخَلَقْنَا عَلَقَةً لنّطْفَةَ ا خَلَقْنَا
ثُمّ
الْخَالِقِينَ أَحْسَنُ اللّهُ
فَتَبَارَكَ آخَرَ خَلْقاً أَنشَأْنَاهُ ثُمّ
لَحْماً الْعِظَامَ
Artinya:”Dan sesungguhnya kami
(Allah) telah menciptakan manusia (Adam) dari saripatih tanah.Kemudian kami
jadikan manusia (berikutnya) dari air mani yang tersimpan dalam tempat yang
kokoh (rahim ibu).Kemudian air mani itu kami ciptakan menjadi segumpal
darah,dari segumpal darah kami ciptakan menjadi segumpal daging,dari segumpal
daging kami ciptakan menjadi tulang-belulang,lalu kami jadikan tulang-belulang
yang terbungkus daging itu sebagai makhluk tersendiri. Maka Maha Sucilah Allah,
Pencipta Yang Paling
Baik. (al-Mu’minun/23:12-14)27
Baik. (al-Mu’minun/23:12-14)27
26.ibid.....jilid 4....hal.509
27.ibid....jilid 3.....hal.410.
Kata Khalqun
Akhar dalam ayat di atas maksudnya sekalipun anak dilahirkan
orangtua,namun pada hakikatnya dia merupakan individu yang berbeda dengan
siapapun, termasuk kedua orangtuanya.Bahkan dia juga memiliki takdir tersendiri
yang belum tentu sama dengan kedua orangtuanya.
4) Anak Sebagai Sumber Kasih Sayang.
Surah Al-Furqan/25:74
إِمَامًا
لِلْمُتَّقِينَ وَاجْعَلْنَا
أَعْيُ قُرَّةَ وَذُرِّيَّاتِنَا
أَزْوَاجِنَا مِنْ لَنَا هَبْ رَبَّنَ يَقُولُونَ وَالَّذِينَ
Artinya:”Dan orang-orang yang
berkata,”ya Tuhan kami,anugerakanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan
kami sebagai penyenang hati dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang
bertakwa.”(QS. Al-Furqan/25:74)28
5) Anak Sebagai Pelestari Pahala
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ
عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ
وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya:“Jika
seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara
(yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh”29 (HR.
Muslim no. 1631)
D.Hakikat
Orang tua bagi Anak
Orangtua adalah orang yang
bertanggung jawab dalam satu keluarga atau rumah tangga yang biasa disebut ibu
dan bapak.30Orangtua yaitu orang-orang yang bertanggung
jawab atas kelangsungan hidup anak.31
28.ibid......jilid
3......hal.566
29.Imam
Muslim, Shahih Imam Muslim......hadits no.1631
30.Thamrin
Nasution dan Nurhalijah Nasution,Peranan Orangtua Dalam Meningkatkan
Prestasi
Belajar Anak,(Yogyakarta:Kanisinus,1985).hlm.1
31.Departemen
Agama RI.Ilmu Pendidikan Islam,(Yogyakarta:Proyek Pembinaan Perguruan
tinggi Agama Islam,1982).hal.34
Sedangkan menurut Zakiyah Darajat
mengemukakan bahwa “orang tua adalah pembina pribadi utama dalam hidup anak “.32
E.Fungsi
Orang Tua terhadap Anak
Membicarakan
fungsi orangtua terhadap anak tidak terlepas dengan membicarakan keluarga.
Keluarga dibentuk untuk reproduksi, keturunan, ini merupakan tugas suci agama
yang di bebankan kepada manusia-transmisi pertama melalui fisik.
Keluarga
adalah sebuah tatanan fitrah yang Allah tetapkan bagi jenis
manusia. Bahkan para Rasul dan Nabi Allah pun menjalani hidup berkeluarga. Hal
itu membuktikan bahwa keluarga adalah sebuah institusi suci, mengandung hikmah
dan memiliki misi ilahiah secara abadi.
Perjalanan
keluarga selanjutnya mengharuskan ia bertanggung jawab, bahkan mengharuskan ia
menyelengggarakan sosialisasi,memberikan arah pendidikan, pengisian jiwa yang
baik dan bimbinngan kejiwaan.
Menurut Zakiyah Darajat
dkk,fungsi orangtua di antaranya :
1. Pendidik yang harus memberi
pengetahuan, sikap dan keterampilan terhadap anggota keluarga yang lain di
dalam kehidupannya
2. Pemimpin keluarga yang harus
mengatur kehidupan anggota
3. Contoh yang merupakan tipe ideal
di dalam kehidupan dunia ,dan
4. Penanggung jawab di dalam
kehidupan baik yang bersifat fisik dan material maupun mental spiritual
keseluruhan anggota keluarga.
F.Peran Orang Tua
Secara
Umum orang tua mempunyai tiga peranan terhadap anak :
1. Merawat fisik anak,agar anak
tumbuh kembang dengan sehat.
2. Proses sosialisasi anak,agar anak
belajar menyesuaikan diri terhadap lingkungannya
(keluarga,masyarakat,kebudayaan).
3. Kesehjateraan psikologis dan
emosional dari anak.
G.Kewajiban Orangtua adalah Hak
Anak
Islam telah mengatur hak-hak anak
dari orang tuanya. Hak-hak anak dari orang tua berarti kewajiban yang harus
dipenuhi orangtua terhadap anak-anaknya. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an, hadits
Rasullullah SAW, maupun atsar sahabat, di antara hak-hak anak yang harus
dipenuhi orang tuanya adalah sebagai berikut:
1. Hak untuk hidup.(Q.S Al-An’am
:151)
2. Pemberian nama yang baik.
3. Hak disembelihkan Aqiqahnya.
4. Hak menerima ASI Dua Tahun (Q.S
Al-Baqarah:233 dan Lukman:14)
5. Hak makan dan minum yang baik. (Q.S
Al-Baqarah:233)
6. Hak diberi rizqi yang ‘thayyib’. (Q.S
Al-Maidah 88)
7. Hak mendapatkan pendidikan agama
yang baik.
8. Hak mendapat pendidikan shalat.
9. Hak mendapat tempat tidur
terpisah antara laki-laki dan perempuan.
10. Hak mendapat pendidikan dengan
pendidikan adab yang baik.
11. Hak mendapat pengajaran dengan
pelajaran yang baik.
12. Hak mendapat pengajaran
al-Qur’an.
13. Hak mendapat pendidikan dan
pengajaran baca tulis.
14. Hak mendapat perawatan dan
pendidikan kesehatan.
15. Hak mendapat pengajaran
keterampilan.
16. Hak mendapat tempat yang baik
dalam hati orang tua.
17. Hak mendapat kasih sayang.
H.Langkah-langkah dalam mendukung
Perkembangan Pendidikan Anak
Adapun
langkah-langkah dalam yang dapat dilakukan orangtua dalam mendukung
perkembangan belajar anak adalah:
1. Memahami cara belajar anak.
2. Memahami fitrah (Sifat bawaan)
anak.
3. Menggunakan pendekatan metode.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB DAN AKIBAT
ORANGTUA MENINGGALKAN TANGGUNG JAWABNYA
A.Faktor-faktor
Penyebab Anak ditelantarkan
1. Kelalaian (faktor keluarga).
Keluarga
merupakan faktor yang paling penting yang sangat berperan dalam pola dasar
pendidikan anak. Kelalaian orangtua terhadap anak menyebabkan anak merasa
ditelantarkan. Anak-anak sebetulnya tidak hanya membutuhkan perlindungan
semata, tetapi juga perlindungan orangtuanya untuk tumbuh berkembang secara
wajar.
2. Faktor Pendidikan.
Akibat
krisis kepercayaan pada arti pentingnya sekolah dilingkungan komunitas
masyarakat miskin sering terjadi kelangsungan pendidikan anak cenderung
ditelantarkan.
3. Faktor sosial, politik dan
ekonomi
Akibat
situasi krisis ekonomi yang tak kunjung selesai,pemerintah mau tidak mau memang
harus menyisihkan anggaran untuk membayar utang dan memperbaiki kinerja
perekonomian jauh lebih banyak daripada anggaran yang disediakan untuk
fasilitas kesehatan,pendidikan, dan perlindungan sosial anak.
4. Kelahiran di luar Nikah
Seorang anak yang kelahirannya
tidak dikehendaki menyebabkan orangtua tidak mau bertanggung jawab. Sehingga
untuk menutupi aibnya, mereka lebih suka menelantarkan anak dengan membuat anak
tersebut.
B.Akibat yang muncul karena
Menelantarkan Anak
Permasalahan
yang dapat ditimbulkan akibat orangtua tidak bertanggung jawab terhadap anaknya
yaitu penelantaran. Hal tersebut dapat menimbulkan dampak buruk di antaranya:
1. Munculnya Pengemis.
Anak-anak
yang terlantar pada umumnya akan menjadi pengemis sebagai akibat dari tekanan
ekonomi,sehingga untuk mempertahankan hidupnya dengan cara meminta-minta
didepan umum.
2. Munculnya Kenakalan Anak dan
Kriminalitas.
Kenakalan
anak dan kriminalitas terjadi dikarenakan tekanan hidup yang mendesak,maupun
kehidupan dimasa depan yang suram dan sebagai kompensasinya muncul kenakalan
dan kriminalitas dari anak yang hidupnya terlantar.
3. Munculnya Pengangguran.
Pemenuhan kebutuhan yang
diinginkan tidak terpenuhi seperti kebutuhan akan pendidikan sebagai bekal
hidup dimasa yang akan datang,maka banyak anak-anak menganggur atau tidak
mempunyai keahlian dan keterampilan tertentu.
C.Penanggulangan
Upaya
penanggulangan anak terlantar semestinya dikembangkan dari tahun ke tahun
dengan program-program pokok sebagai berikut:
1. Program penaggulngan anak
terlantar berbasis masyarakat.
2. Perlindungan Sosial bagi anak
terlantar.
3. Program pemberdayaan anak terlantar.
4. Progam pengembangan Asuransi
sosial bagi anak terlantar
Dari
uraian diatas dapat penulis kemukakan akibat yang ditimbulkan karena orangtua
tidak bertanggung jawab kepada anaknya yaitu terlantarnya anak.Hal tersebut
merupakan akibat orangtua yang melalaikan hak-hak anaknya.
Ternyata
faktor-faktor akibat penelantaran tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi, faktor
pendidikan,faktor keluarga,dan kurangnya kesadaran orangtua akan kewajibannya
terhadap anak.
KESIMPULAN
Dari
pemaparan artikel di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup
umat Islam telah mewajibkan setiap orang tua untuk bertanggung jawab kepada
anak-anaknya.
2. Aspek-aspek yang termasuk dalam
tanggung jawab orang tua meliputi: aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pemberian
makan yang halal dan baik, keamanan dan perlindungan.
3. Fungsi dan peran orangtua dalam
melaksanakan tugas yang diemban dari Allah Swt ini,turut menentukan pembentukan
dan perkembangan generasi mendatang agar menjadi generasi yang shalih dan
shalihah.Dan setiap orangtua kelak mendapatkan manfaatnya tidak saja
didunia,bahkan sampai kelak di akhirat.
4. Dampak yang ditimbulkan apabila
orangtua tidak mau bertanggung jawab atau melalaikan anak sangatlah buruk. Sebab,
akan semakin banyak anak terlantar dan tentunya semakin banyak pula anak-anak
yang menjadi pengemis, gelandangan dan pengangguran. Hal ini akan menimbulkan
masalah kriminalitas dan kenakalan remaja.
5. Idealnya, apabila orangtua
memiliki kesadaran bertanggung jawab ini benar-benar terwujud dalam
kehidupan keluarga, dapat dipastikan tidak ada anak yang terlantar yang dapat
menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
B.SARAN SARAN
1. Hendaknya setiap orangtua menyadari
bahwa mereka telah dipilih oleh Allah Swt untuk menerima amanah berupa anak
agar amanah tersebut tidak dosia-siakan apalagi ditelantarkan.
2. Hendaknya orangtua benar-benar
melaksanakan fungsi dan peran dalam pendidikan anak-anaknya agar terwujud
generasi yang cerdas, beriman dan bertaqwa.
3. Hendaknya semua pihak saling
membantu dan mengingatkan betapa penting arti tanggung jawab orangtua kapada
anaknya,karena hal ini menyangkut masa depan anak.Hubungan kerjasama semua
pihak dapat diharapkan mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan seperti; anak
terlantar, gelandangan dan pengemis.
DAFTAR PUSTAKA
Ar-Rifa’i,M.Nasib ,Ringkasan
Tafsir ibnu katsir,(Jakarta:Gema insani.1999)
Dawud,Abu,Sunan
Abu Dawud.(Beirut:Dar al-Ma’arif,t.th.,)
Departemen Agama RI.Ilmu
Pendidikan Islam,(Yogyakarta:Proyek Pembinaan Perguruan tinggi Agama
Islam,1982).
Darajat, Zakiyah,Imu
pendidikan Islam,(Jakarta.:Bumi Aksara ,1997 ).hlm.56
Darajat,Zakiyah dkk,Islam
untuk Disipilin Ilmu pendidikan ,(Jakarta.:Bula Bintang ,1987 ).
Eriyanto,Analisis isi,(Jakarta:Prenada
Media Group.2011)cet.1.
Halim,M.Nippan Abdul ,Anak
shaleh Dambaan Keluarga,(Yogyakarta: Mitra Pustaka,2003) cet.3
Hasan Basri. Filsafat
Pendidikan Islam. (Bandung: Pustaka Setia, 2009),
Hurlock, Elizabet B.,Psikologi
Perkembangan,suatu pendekatan sepanjang Rentang kehidupan.Edisi
kelima.
http:/benradit word
press.com/2012/04/14/anak jalanan.
http://muhfathurrohman.wordpress.com/2012/10/16/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-dalam-perspektif-al-quran-dan-hadits.
http://qois.blogspot.com/2012/03/hak-hak-anak-dari-orangtuanya.html
Imam Bukhari,Shahih Bukhari,hadits
nomor 1296,(Beirut Dar al-Ma’arif,t.th.,)
Lubis Salam,Keluarga Sakinah,(Surabya:Terbit
Terang,t.th),
Majah, Ibnu,Sunan
Ibnu Majah,hadits nomor 3661,juz11,(Beirut:Dar al-ma’arif,t.th.,)
Nasution,Thamrin dan Nurhalijah
Nasution,Peranan Orangtua Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Anak,(Yogyakarta:Kanisinus,1985).
Nugraha,Ali dan Neny Ratnawati,Kiat-kiat
Merangsang kecerdasan anak,(Jakarta:Pustaka Swara,2003).cet1
Saebani,Beni Ahmad dan Hendra
Achdhiyat. Ilmu Pendidikan Islam Jilid 1. (Bandung: Pustaka
Setia, 2009).
Sitorus,Masganti,Metodologi Artikel
Pendidikan Islam,IAIN.Press,2011.
Syaodih,Nana Sukmadinata,landasan
Psikologi Proses pendidikan (Bandung:Rosda Karya.2003)cet.1
Tafsir,Ahmad,ilmu pendidikan
dalam perspektif Islam,(Bandung: Rosda Karya,2001)
W.J.S.Poerwadarminta.Kamus
Besar Bahasa Indonesia. 1985
Komentar
Posting Komentar