Kewajiban Ortu Thd Anak



KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
Oleh: Dr. H. Aan Najib, M.Ag
            Anak adalah anugerah dan amanah dari Allah Swt  yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap orang tua dalam berbagai aspek kehidupannya. Di antaranya bertanggung jawab dalam pendidikan, kesehatan, kasih sayang, perlindungan yang baik dan berbagai aspek  lainnya.
Pendidikan perlu dilihat sebagai suatu proses yang berterusan, berkembang dan serentak dengan perkembangan individu seorang anak yang mempelajari apa saja yang ada di lingkungannya. Dengan kemahiran yang diperolehnya  anak akan mengaplikasikannya dalam konteks yang bermacam-macam dalam hidup kesehariannya di saat itu ataupun sebagai persiapan untuk kehidupannya dimasa yang akan datang.
Menurut perspektif Islam, pendidikan anak adalah proses  mendidik, mengasuh dan melatih jasmani dan rohani mereka yang dilakukan orang tua sebagai tanggung jawabnya terhadap anak dengan berlandaskan nilai baik dan terpuji bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.Bahkan dalam Islam sistem pendidikan keluarga ini dipandang sebagai penentu masa depan anak.Sampai-sampai di ibaratkan bahwa surga neraka anak tergantung terhadap orang tuanya.1 Maksudnya adalah untuk melahirkan anak yang menjadi generasi insan yang rabbani yang beriman, bertaqwa dan beramal shaleh adalah tanggungjawab orangtua.
Anak-anak di peringkat awal usianya, mereka dibentuk dan dididik sejak dari awal. Islam dan Barat mempunyai perspektif yang sama dalam hal ini. Apa yang membedakannya ialah Islam menekankan pembentukan dasar (ketauhidan) seorang anak bukan hanya kelakuan fisikal dan intelektualnya saja, tetapi pemantapan akhlak juga perlu diterapkan seiring dengan penerapan keimanan di dalam ruh dan jiwa anak. Kalau suatu informasi yang diterima oleh seorang anak itu hanya diatas pengetahuan tanpa adanya penanaman aqidah dan pemantapan akhlak akibatnya generasi yang dihasilkan mungkin bijaksana dan tinggi tahap perkembangan intelektualnya tetapi dari aspek-aspek yang lain (aqidah dan akhlaknya) ia pincang dan tiada keseimbangan.

Dalam Islam orangtua bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu keimanan kepada Allah Swt.Fitrah ini merupakan kerangka dasar  operasional dari proses penciptaan manusia. Di dalamnya terkandung kekuatan potensial  untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan penciptaannya. Konsep dasar keimanan ini telah digambarkan dalam Al-Qur’an ketika Luqman al-Hakim memberikan pendidikan dasar terhadap anaknya.
Anak merupakan amanah dari Allah Swt yang diberikan kepada setiap orangtua,anak juga buah hati, anak juga cahaya mata, tumpuan harapan serta kebanggaan keluarga.Anak adalah generasi mendatang yang mewarnai masa kini dan diharapkan  dapat membawa kemajuan dimasa mendatang. Anak juga merupakan ujian bagi setiap orangtua sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah al-Anfal ayat 28 yang berbunyi :
      
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (٢٨)    

Artinya :”Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besar.” (QS.al-Anfal ayat 28).
             Ayat tersebut di atas, menjelaskan salah satu ujian yang diberikan Allah kepada orang tua adalah anak-anak mereka. Itulah sebabnya setiap orangtua hendaklah benar-benar bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan Allah Swt sekaligus menjadi batu ujian yang harus dijalankan. Jika anak yang di didik mengikuti ajaran Islam maka orangtua akan memperoleh ganjaran pahala yang besar dari hasil ketaatan mereka.
           Namun, fenomena yang ada menunjukkan masih banyak orangtua yang tidak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Masih banyak anak-anak yang tidak memperoleh haknya dari orangtua mereka seperti; hak mendapatkan perawatan dengan penuh kasih sayang,hak memperoleh pendidikan yang baik dan benar,hak menerima nafkah yang halal dan baik,dan sebagainya.
               Di beberapa sudut kota besar, penulis melihat masih banyak anak-anak yang terlantar, tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orangtuanya secara wajar, tidak memperoleh perlindungan dan tempat tinggal yang layak bahkan banyak anak-anak yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah dan menjadi gepeng (gelandangan pengemis) karena ditelantarkan orangtuanya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal Islam datang dengan konsep ajaran yang begitu mulia memperhatikan hak setiap individu, termasuk anak-anak. Penulis berharap tulisan yang mengangkat konsep tanggung jawab orangtua terhadap pendidikan  anak menurut Al-Qur’an ini menjadi suatu pencerahan kepada semua pembaca,untuk mengingatkan setiap orangtua di lingkungan kita agar terus bertanggung jawab kepada anak-anaknya.
            Jumlah anak terlantar semakin tahun terus meningkat. Padahal mereka seharusnya mendapatkan kebutuhan hidupnya, baik makanan dengan gizi yang cukup, pemeliharaan kesehatan, pakaian, curahan kasih sayang, perlindungan, bimbingan dan pendidikan karena si anak harus mendapatkan perhatian khusus dan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar, baik secara jasmani, rohani,maupun sosialnya.
            Di Indonesia di perkirakan jumlah anak terlantar sekitar 3,5 juta jiwa. Inipun terbatas pada kelompok anak-anak yatim-piatu dimana dari jumlah itupun sedikit diantara mereka yang terjangkau pelayanan sosial (Irwanto,dkk 1998). Di tahun 2007, jumlah anak terlantar yang ada semakin meningkat lagi karena semenjak situasi krisis mulai merambah ke berbagai wilayah, maka sejak itu pula kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara wajar sering kali menjadi terganggu.
            Anak terlantar adalah anak yang karena suatu sebab orangtuanya melalaikan tanggung jawabnya sebagai kewajiban terhadap anak-anaknya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan wajar, baik secara jasmani maupun sosial (UU No.4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak).
            Idealnya, semakin dini pendidikan, pembinaan dan pengarahan yang diberikan terhadap anak, akan semakin berarti bagi kematangan dan kesiapannya dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan yang sedang dan akan dihadapinya. Tentunya tidak dilakukan begitu saja atau dipaksakan secara cepat kepada anak. Pembekalan ini harus disampaikan dengan penuh kasih sayang, menyenangkan, penuh kesabaran, ketekunan serta penuh keuletan.Selain itu disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan anak.
      Usia dini merupakan periode sumber bagi perkembangan otak dengan segala stimulasi rangsangan otak. Bahkan setelah mengikuti perkembangan anak-anak. Dr. Manrique melihat nilai kecerdasan anak yang menerima stimulasi sehingga 6 tahun terus semakin kuat, sehingga semakin melebar kesenjangan kecerdasannya dibandingkan teman-teman sebayanya.
    Interaksi pendidikan terhadap anak dapat berlangsung sejak dini dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga adalah sebagai lingkungan pertama dan utama.7 Sebab, keluarga tempat anak dipelihara, diasuh, dididik dan dibimbing dengan pembiasaan dan latihan. Orangtua harus memahami perkembangan anak. Sebab, anak belajar secara alami dari orangtuanya dan orang-orang yang berinteraksi dengannya. Peran Orangtua sangat dibutuhkan, yaitu bagaimana orang tua memotivasi dan memacu potensi anak agar tidak menjadi rendah diri dan dapat berkembang baik sebab mereka punya potensi untuk tumbuh kreatif, cerdas dan bertauhid.
     Nilai budaya dan apapun yang diperoleh anak dari keluarga akan menjadi dasar dan dikembangkan pada kehidupan selanjutnya.8 Perilaku orangtua sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan anaknya. Sehingga orangtua hendaknya selalu selektif dalam memilih dan mengembangkan sikap pro-aktif dalam perkembangan anaknya. Dalam pola asuh pro-aktif ini orangtua dituntut untuk berfikir dan berinisiatif dalam melakukan tindakan-tindakan yang dapat membantu perkembangan anaknya.
 Jelaslah sudah bahwa orangtua tidak bisa menghindarkan diri sebagai pemikul utama dan bertanggung jawab terhadap pendidikan anaknya. Ini adalah tugas keluarga, lembaga pra sekolah dan sekolah hanya berperan sebagai patner pembantu.

         Kerangka pokok pennulisan artikel ini mengacu pada upaya memahami fenomena sosial tentang tanggung jawab menurut konsep Islam yang mengacu kepada ayat-ayat al-Qur’an. Tulisan ini dapat ditegaskan mengarah kepada bentuk artikel sosial dan pendidikan untuk mengidentifikasikan problema keluarga muslim sekaligus mencari alternatif pemecahan masalah tanggung jawab orangtua dalam keluarga.
                Secara umum artikel ini bertujuan untuk memperoleh data yang jelas bagaimana sebenarnya tanggung jawab orangtua terhadap pendidikan anak menurut konsep Al-Qur’an. Tujuan tersebut adalah:
1.      Memperoleh keterangan yang jelas bagaimana konsep Al-Qur’an tentang tanggung jawab orangtua.
2.      Untuk mendapatkan keterangan yang jelas apa saja yang menjadi tanggung jawab orangtua terhadap anaknya.
3.      Untuk memperoleh data yang jelas tentang tanggung jawab individu, keluarga dan masyarakat.
4.      Untuk mendapat keterangan yang jelas hal-hal apa saja yang termasuk ke dalam tanggung jawab individu, keluarga dan masyarakat.
5.      Untuk memperoleh keterangan yang jelas akibat yang diterima apabila meninggalkan tanggung jawab menurut konsep al-Qur’an.

            Dalam beberapa literatur yang sudah penulis baca diantaranya, Falsafah Pendidikan Islam, Anak Sholeh Dambaan Keluarga, KB.Dalam Perspektif Islam dan lain-lain. Bahwa orangtua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya meliputi : Pendidikan, tempat tinggal, kasih sayang jaminan kesehatan jasmani dan rohani serta pemberian makanan yang halal dan baik.
            Orangtua bertanggung jawab kepada anak-anaknya, karena anak adalah amanah Allah Swt yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Kewajiban ini harus dilakukan sejak anak dalam kandungan sampai tutup usia.Hanya dalam bebrapa hal, seperti tempat tinggal, pemberian makan dan jaminan kesehatan tidak lagi diberikan setelah anak dewasa dan mandiri. Namun kewajiban membimbing, menasehati dan mengingatkan harus tetap dilakukan sepanjang orangtua masih hidup.
            Begitu juga dalam buku berjudul; Tanggung jawab orangtua dalam pendidikan anak dala perspektif al-Qur’an dan Hadis, disebutkan bahwa pendidikan Islam digunakan untuk membina manusia dari kecil sampai mati. (long life education), karena pendidikan Islam merupakan pendidikan seumur hidup. Itu sebabnya setiap orangtua mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap pendidikan anak-anaknya meliputi; pendidikan aqidah, akhlak, keterampilan dan pengetahuan umum.9
PERSPEKTIF AL-QUR’AN TENTANG TANGGUNG JAWAB ORANGTUA
A.  Ayat-Ayat Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan ditinjau dari Al-Qur’an  
Al-Qur’an tidak secara langsung mengemukakan tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan, namun perintah atau statemen tersebut tersirat dalam beberapa ayat yang mengisyaratkan tentang hal itu. Dalam makalah ini, penulis hanya mengambil beberapa sampel saja, karena tidak mungkin penulis membahas secara detail semua ayat tarbiyah. Berikut ini ayat yang menunjukkan tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan:
Q.S.at-Tahrim/[66]:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikatyang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”( Q.S.at-Tahrim/66:6).
Q.S.Luqman/31:12-19
وَلَقَدْ آَتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ وَمَنْ يَشْكُرْ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (12) وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ (13) وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (14)
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (15) يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ (16) يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ (17) وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18) وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ (19)
Artinya: ”Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”(12) Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”(13) Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.(14) Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (15) Luqman berkata): “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.(16) Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).(17) Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.(18) Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.(19)”. (Q.S.Luqman/31:12-19).
Apabila kita perhatikan, terjemahan DEPAG di atas, nampaknya tidak menyebutkan secara eksplisit atau langsung tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya, namun bagi orang-orang yang berpikir dan mengerti tentang al-Qur’an, ayat tersebut dapat dipahami dengan mudah. Maka dapat dikatakan jika dalam terjemahan Depag belum dapat dilihat langsung tentang tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak, kecuali bagi orang-orang yang berpikir dan meneliti tentang al-Qur’an.
B.Ayat-ayat Tentang Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Pendidikan ditinjau dari Kitab-kitab Tafsir
Q.S. at-Tahrim/66:6
Tafsir al-Qurtubi
قال الضحاك : معناه قُوا أنفسكم ، وأهلوكم فَلْيَقُوا أنفسهم ناراً . وروى عليّ بن أبي طلحة عن ابن عباس : قُوا أنفسكم وأْمُرُوا أهليكم بالذكر والدعاء حتى يَقِيَهم الله بكم . وقال عليّ رضي الله عنه وقتادة ومجاهد : قُوا أنفسكم بأفعالكم وقُوا أهليكم بوصِيّتكم
Jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka. Jagalah dirimu dan perintahkanlah keluargamu untuk berdzikir dan berdoa.
Tafsir at-Thabari
يا أيها الذين صدقوا الله ورسوله( قُوا أَنْفُسَكُمْ ) يقول: علموا بعضكم بعضا ما تقون به من تعلمونه النار، وتدفعونها عنه إذا عمل به من طاعة الله، واعملوا بطاعة الله.وقوله:( وَأَهْلِيكُمْ نَارًا ) يقول: وعلموا أهليكم من العمل بطاعة الله ما يقون به. أنفسهم من النار.
Maksudnya ajarilah dirimu dan keluargamu tentang sesuatu yang menyebabkan masuk neraka dan sesuatu yang menyebabkan taat kepada Allah.
Tafsir al-Mawardi
{ يا أيها الذين آمَنوا قُوا أَنفُسَكم وأهْليكم ناراً } قال خيثمة : كل شيء في القرآن يا أيها الذين آمنوا ففي التوراة يا أيها المساكين . وقال ابن مسعود : إذا قال اللَّه يا أيها الذين آمنوا فارعها سمعك فإنه خير تؤمر به أو شر تنهى عنه . وقال الزهري : إذا قال اللَّه تعالى : يا أيها الذين آمنوا افعلوا ، فالنبي منهم . ومعنى قوله : { قوا أنفسكم وأهليكم ناراً } أي اصرفوا عنها النار ، ومنه قول الراجز : ولو توقى لوقاه الواقي … وكيف يوقى ما الموت لاقي وفيه ثلاثة أوجه : أحدها : معناه قوا أنفسكم ، وأهلوكم فليقوا أنفسهم ناراً ، قاله الضحاك. الثاني : قوا أنفسكم ومروا أهليكم بالذكر والدعاء حتى يقيكم اللَّه بهم ، رواه ابن أبي طلحة عن ابن عباس . 
Maksud dari ayat di atas jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka dengan cara mengajari dirimu dan keluargamu tentang sesuatu yang membuat mereka takut pada neraka.
Tafsir Jalalain
{ ياأيها الذين ءَامَنُواْ قُواْ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ } بالحمل على طاعة الله { نَاراً وَقُودُهَا الناس } الكفار { والحجارة } كأصنامهم منها ، يعني أنها مفرطة الحرارة تتقد بما ذكر ، لا كنار الدنيا تتقد بالحطب ونحوه { عَلَيْهَا ملائكة } خزنتها عدّتهم { تِسْعَةَ عَشَرَ } [ 31 30 : 74 ] كما سيأتي في المدّثر { غِلاَظٌ } من غلظ القلب { شِدَادٌ } في البطش { لاَّ يَعْصُونَ الله مَا أَمَرَهُمْ } بدل من الجلالة ، أي لا يعصون أمر الله { وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ } تأكيد ، والآية تخويف للمؤمنين عن الارتداد ، وللمنافقين المؤمنين بألسنتهم دون قلوبهم .
Maksudnya jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka dengan senantiasa melakukan ketaatan kepada Allah.
Q.S. Luqman/31:12-19
Tafsir al-Qurtubi
الأولى : قوله تعالى : { يابني أَقِمِ الصلاة } وصّى ابنه بعُظْم الطاعات وهي الصلاة والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر . وهذا إنما يريد به بعد أن يمتثل ذلك هو في نفسه ويزدجر عن المنكر
Maksud tafsir di atas adalah hendaklah orang tua menasehati anaknya agar taat kepada allah dengan menjalankan shalat serta amar ma’ruf nahi munkar.
Tafsir at-Thabari
يقول تعالى ذكره مخبرا عن قيل لقمان لابنه(يا بُنَيَّ أقِمِ الصَّلاةَ) بحدودها(وأمُرْ بالمعْرُوفِ) يقول: وأمر الناس بطاعة الله، واتباع أمره(وَانْهَ عَنِ المُنْكَرِ) يقول: وانه الناس عن معاصي الله ومواقعة محارمه(وَاصْبِرْ عَلى ما أصَابَكَ) يقول: واصبر على ما أصابك من الناس في ذات الله، إذا أنت أمرتهم بالمعروف، ونهيتهم عن المنكر، ولا يصدّنك عن ذلك ما نالك منهم(إنَّ ذلكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ) يقول: إن ذلك مما أمر الله به من الأمور عزما منه
Ayat di atas menunjukkan bahwa orang tua wajib memerintahkan dan mengajari anaknya shalat.
Tafsir al-Mawardi
{ وَهُوَ يَعِظُهُ } أي يُذكِرُهُ ويؤدبه . { يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكَ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } يعني عند اللَّه ، وسماه ظلماً لأنه قد ظلم به نفسه ، وقيل إنه قال ذلك لابنه وكان مشركاً ، وقوله { يَا بُنَيَّ } ليس هو حقيقة التصغير وإن كان على لفظه وإنما هوعلى وجه الترقيق كما يقال للرجل يا أُخَيّ . وللصبي هو كُوَيّس
Tafsir Jalalain
{ وَ } اذكر { إِذْ قَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يا بَنِى } تصغير إشفاق { لاَ تُشْرِكْ بالله إِنَّ الشرك } بالله { لَظُلْمٌ عَظِيمٌ } فرجع إليَه وأَسلم { وَوَصَّيْنَا الإنسان بوالديه } أمرناه أن يبرّهما { حَمَلَتْهُ أُمُّهُ } فوهنت { وَهْناً على وَهْنٍ } أي ضعفت للحمل وضعفت للطلق وضعفت للولادة { وفصاله } أي فطامه { فِى عَامَيْنِ } وقلنا له { أَنِ اشكر لِى ولوالديك إِلَىَّ المصير } أي المرجع. { وَإِن جاهداك على أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ } موافقة للواقع { فَلاَ تُطِعْهُمَا وصاحبهما فِى الدنيا مَعْرُوفاً } أي بالمعروف : البرّ والصلة { واتبع سَبِيلَ } طريق { مَنْ أَنَابَ } رجع { إِلَىَّ } بالطاعة { ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ } فأجازيكم عليه وجملة الوصية وما بعدها اعتراض { يابنى إِنَّهَا } أي الخصلة السيئة { إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِى صَخْرَةٍ أَوْ فِى السموات أَوْ فِى الأرض } أي في أخفى مكان من ذلك { يَأْتِ بِهَا الله } فيحاسب عليها { إِنَّ الله لَطِيفٌ } باستخراجها { خَبِيرٌ } بمكانها { يابنى أَقِمِ الصلاة وَأْمُرْ بالمعروف وانه عَنِ المنكر واصبر على مآ أَصَابَكَ } بسبب الأمر والنهي { إِنَّ ذلك } المذكور { مِنْ عَزْمِ الأمور } أي معزوماتها التي يعزم عليها لوجوبها { وَلاَ تُصَعِّرْ } وفي قراءة تُصَاعِرْ { خَدَّكَ لِلنَّاسِ } لا تُمِلْ وجهك عنهم متكبراً { وَلاَ تَمْشِ فِى الأرض مَرَحًا } أي خيلاء { إِنَّ الله لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ } متبختر في مشيه { فَخُورٍ } على الناس. { واقصد فِى مَشْيِكَ } توسط فيه بين الدبيب والإِسراع ، وعليك السكينة والوقار { واغضض } اخفض { مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ الأصوات } أقبحها { لَصَوْتُ الحمير } أوّله زفير وآخره شهيق
Ayat tersebut menunjukkan pendidikan yang diberikan oleh tua kepada anaknya dan orang tua tidak boleh membiarkan anaknya terlantar.
Dari berbagai tafsir diatas tersebut terdapat beberapa tafsir yang ketika menafsiri ayat yang penulis pilih telah langsung menunjukkan tentang kewajiban orang tua terhadap pendidikan anak, namun tidak semua menunjukkan hal itu secara langsung. Keterangan mengenai tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan kepada anaknya dapat dilihat dalam keterangan hadits.
C.Hadits Tentang Tanggung Jawab Orangtua Terhadap Pendidikan
            Banyak hadits yang mengisyaratkan tentang tanggung jawab terhadap pendidikan anaknya, walaupun tidak secara langsung. Hadits tersebut dapat berupa hadits tentang pengajaran orang tua kepada anaknya tentang tauhid, tentang shalat dan lain sebagainya.
Penulis akan menyebutkan beberapa hadits yang berkaitan dengan tanggung jawab orangtua.
Dalam rangka menanamkan aqidah kepada anak, pertama kali yang dilakukan oleh orang tua mengajarkan kalimat syahadat kepada anak, dengan memperdengarkan kalimat tersebut kepada anak. Maka sebagai orang tua yang bijaksana dan mempunyai pengetahuan yang tinggi harus mengerti hal tersebut selain mampu mengajari anaknya untuk berpikir dan memberikan ilmu kepada anaknya tersebut. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi sebagai berikut:
Artinya:” Dari Abu Rafi’ dari ayahnya,ia berkata;aku pernah melihat Rasulullah SAW adzan sebagaimana adzan sholat,di telinga Hasan bin Ali pada saat Fatimah melahirkannya.” (HR.Abu Dawud)
               Hal itu dapat dikuatkan oleh adanya  hadits di bawah ini yang Artinya:”Setiap anak yang dilahirkan,adalah fitrah.Tinggal kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya sebagai seorang Yahudi,Nasrani,ataupun Majusi.”(HR.Bukhari).
               Tentang tanggung jawab ini disebutkan juga dalam hadits yang Artinya:”Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya,seorang laki-laki adalah pemimpin didalam keluarganya dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin,dia akan ditanya tentang kepemimpinannya,seorang pelayan adalah pemimpin didalam harta majikannya,dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam harta ayahnya,dia akan ditanya tentang kepemimpinannya,maka tiap-tiap dari kamu adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR.Al-Bukhari 2554 dan Muslim 1829).
               Begitu juga dalam hadits yang lain disebutkan:”Dari Samurah,bahwasannya Nabi Muhammad SAW bersabda; Setiap anak yang lahir terpelihara dengan aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh kelahirannya. Rambutnya dicukur dan si bayi diberi nama.” (HR.Ibnu Majah)
               Hadits-hadits diatas menerangkan tentang kewajiban orangtua terhadap anak sebagai tanggung jawabnya yang harus dilakukan menurut konsep Islam. Namun demikian,c masih banyak hadits-hadits yang tidak penulis eksplore dalam tulisan ini yang masih berkaitan dengan tanggung jawab orangtua.Sebab menurut penulis hadits tersebut di atas sudah dapat mewakili untuk dijadikan landasan teoritis dalam artikel ini.
Pengertian Tanggung Jawab
            Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia W. J. S.Poerwadarminta adalah “keadaan wajib menanggung segala sesuatunya” artinya jika ada sesuatu hal, boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya. Tanggung jawab ini pula memiliki arti yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya”.
Seperti yang disampaikan oleh Al-Hadits, Shahih Bukhari – Muslim “Setiap orang dari kamu adalah pemimpin, dan kamu bertanggung jawab atas kepemimpinan itu”.
Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dan sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
B.Pengertian Pendidikan
Pendidikan dari segi bahasa berasal dari kata dasar didik, dan diberi awalan men, menjadi mendidik, yaitu kata kerja yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran). Pendidikan sebagai kata benda, berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan.
Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial penting yang berfungsi mentransformasikan keadaan suatu masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. Keterkaitan pendidikan dengan keadaan sosial sangat erat sehingga pendidikan mungkin mengalami proses spesialisasi dan institusionalisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kompleks dan modern. Meskipun demikian, proses pendidikan secara menyeluruh tidak bisa dilepaskan dari proses pendidikan informal yang berlangsung di luar sekolah.
               Sedangkan menurut Omar Muhammad Ath-Thaumy Asy-Syaibany,sebagaimana dikutp Hasan Basri dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam; Pendidikan sebagai perubahan yang diinginkan dan diusahakan oleh proses pendidikan, baik pada tataran tingkah laku individu maupun pada tataran kehidupan sosial, serta pada tataran relasi dengan alam sekitar; atau pengajaran sebagai aktivitas asasi, dan sebagai proporsi di antara profesi-profesi dalam masyarakat. Pendidikan memfokuskan perubahan tingkah laku manusia yang konotasinya pada pendidikan etika. Disamping itu, pendidikan juga menekankan aspek produktivitas dan kreativitas manusia sehingga mereka dapat berperan serta berprofesi dalam kehidupan bermasyarakat.
            Pendidikan dalam arti mengajarkan segala sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik terhadap aktivitas jasmaniyah, pikiran-pikirannya, maupun terhadap ketajaman dan kelembutan hati nuraninya.

C.Pengertian Anak dan Hakikatnya Bagi Orangtua
            Secara etimologi dapat diartikan anak yang sudah berumur enam tahun.Secara terminologi anak adalah masa kanak-kanak dimulai setelah melewati masa bayi yang penuh ketergantungan yakni kira-kira usia dua tahun sampai saat anak matang secara seksual.
            Sedangkan hakikat anak bagi orangtua adalah:
1)      Anak adalah Amanah.
Surah Al-Anfal/8:27

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman,janganlah kalian mengkhianati (amanat) Allah dan Amanat Rasul,dan janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang diamanatkan kepada kalian,sedangkan kamu mengetahui”. (Q.S. al-Anfal/8:27)
Surah An-Nisa/4:09

Artinya:”Dan hendaklah takut (kepada Allah daripada melakukan aniaya kepada anak-anak yatim) oleh orang-orang (yang menjadi penjaganya), yang jika ditakdirkan mereka pula meninggalkan anak-anak yang daif (yatim) di belakang mereka, (tentulah) mereka akan merasa bimbang terhadap (masa depan dan keselamatan) anak-anak mereka; oleh itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka mengatakan perkataan yang betul (menepati kebenaran)”. (Q.S.an-Nisa/4:09)

2)      Anak adalah Batu Ujian Keimanan Orangtua.
Anak adalah sumber kebahagiaan keluarga.Tetapi disisi lain ia pula merupakan batu ujian keimanan.Sebagaimana dijelaskan dalam Surah al-Anfal/8:28:
عَظِيمٌ جْرٌأَ عِندَ اللَّهَ   فِتْنَةٌ وَاعْلَمُواأَنَّمَاأَمْوَالُكُمْأَوْلَادُكُمْوَأَنَّوَهُ   
Artinya:”Dan ketahuilah,bahwa harta kalian dan anak-anak kalian adalah fitnah (batu ujian keimanan) dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang besar.”(QS. al-Anfal/8:28)26
3)      Anak adalah Makhluk Independen.
Yang dimaksud dengan makhluk independen dalam hal ini adalah ciptan Allah yang berdiri sendiri,memiliki takdir tersendiri  dan merupakan individu tersendiri yang terlepas dari individu lain termasuk kedua orangtuanya sekalipun.
Orangtua memang berkewajiban merawat,mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Namun perlu disadari bahwa mereka adalah makhluk independen,dimana para orangtua tidak berhak memaksakan kehendak kepada anak-anak mereka.Sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an Surah al-Mu’minun/23:12-14:
 * مّكِينٍ  قَرَارٍ فِي نُطْفَةً جَعَلْنَاهُ ثُمّ * طِينٍ مّن  سُلاَلَةٍ مِن  الإِنْسَانَ  خَلَقْنَا لَقَدْوَ
 فَكَسَوْنَا عِظَاماً الْمُضْغَةَ فَخَلَقْنَا مُضْغَةً لْعَلَقَةَ ا فَخَلَقْنَا عَلَقَةً لنّطْفَةَ ا خَلَقْنَا ثُمّ
الْخَالِقِينَ أَحْسَنُ اللّهُ فَتَبَارَكَ آخَرَ خَلْقاً  أَنشَأْنَاهُ  ثُمّ لَحْماً الْعِظَامَ
Artinya:”Dan sesungguhnya kami (Allah) telah menciptakan manusia (Adam) dari saripatih tanah.Kemudian kami jadikan manusia (berikutnya) dari air mani yang tersimpan dalam tempat yang kokoh (rahim ibu).Kemudian air mani itu kami ciptakan menjadi segumpal darah,dari segumpal darah kami ciptakan menjadi segumpal daging,dari segumpal daging kami ciptakan menjadi tulang-belulang,lalu kami jadikan tulang-belulang yang terbungkus daging itu sebagai makhluk tersendiri. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling
Baik.
 (al-Mu’minun/23:12-14)27
26.ibid.....jilid 4....hal.509
27.ibid....jilid 3.....hal.410.
Kata Khalqun Akhar dalam ayat di atas maksudnya sekalipun anak dilahirkan orangtua,namun pada hakikatnya dia merupakan individu yang berbeda dengan siapapun, termasuk kedua orangtuanya.Bahkan dia juga memiliki takdir tersendiri yang belum tentu sama dengan kedua orangtuanya.
4)      Anak Sebagai Sumber Kasih Sayang.
Surah Al-Furqan/25:74
إِمَامًا لِلْمُتَّقِينَ  وَاجْعَلْنَا أَعْيُ قُرَّةَ  وَذُرِّيَّاتِنَا أَزْوَاجِنَا مِنْ لَنَا هَبْ رَبَّنَ يَقُولُونَ  وَالَّذِينَ
Artinya:”Dan orang-orang yang berkata,”ya Tuhan kami,anugerakanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”(QS. Al-Furqan/25:74)28
5)      Anak Sebagai Pelestari Pahala
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya:“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh29 (HR. Muslim no. 1631)
D.Hakikat Orang tua bagi Anak
Orangtua adalah orang yang bertanggung jawab dalam satu keluarga atau rumah tangga yang biasa disebut ibu dan bapak.30Orangtua yaitu orang-orang yang bertanggung jawab  atas kelangsungan hidup anak.31


28.ibid......jilid 3......hal.566
29.Imam Muslim, Shahih Imam Muslim......hadits no.1631
30.Thamrin Nasution dan Nurhalijah Nasution,Peranan Orangtua Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar                   Anak,(Yogyakarta:Kanisinus,1985).hlm.1
31.Departemen Agama RI.Ilmu Pendidikan Islam,(Yogyakarta:Proyek Pembinaan Perguruan tinggi Agama Islam,1982).hal.34
Sedangkan menurut Zakiyah Darajat mengemukakan bahwa “orang tua adalah pembina pribadi utama dalam hidup anak “.32
E.Fungsi Orang Tua terhadap Anak
            Membicarakan fungsi orangtua terhadap anak tidak terlepas dengan membicarakan keluarga. Keluarga dibentuk untuk reproduksi, keturunan, ini merupakan tugas suci agama yang di bebankan kepada manusia-transmisi pertama melalui fisik.
            Keluarga adalah sebuah tatanan fitrah yang Allah tetapkan bagi jenis manusia. Bahkan para Rasul dan Nabi Allah pun menjalani hidup berkeluarga. Hal itu membuktikan bahwa keluarga adalah sebuah institusi suci, mengandung hikmah dan memiliki misi ilahiah secara abadi.
            Perjalanan keluarga selanjutnya mengharuskan ia bertanggung jawab, bahkan mengharuskan ia menyelengggarakan sosialisasi,memberikan arah pendidikan, pengisian jiwa yang baik dan bimbinngan kejiwaan.
Menurut Zakiyah Darajat dkk,fungsi orangtua di antaranya :
1.      Pendidik yang harus memberi pengetahuan, sikap dan keterampilan terhadap anggota keluarga yang lain di dalam kehidupannya
2.      Pemimpin keluarga yang harus mengatur kehidupan anggota
3.      Contoh yang merupakan tipe ideal di dalam kehidupan dunia ,dan
4.      Penanggung jawab di dalam kehidupan baik yang bersifat fisik dan material maupun mental spiritual keseluruhan anggota keluarga.
F.Peran Orang Tua
            Secara Umum orang tua mempunyai tiga peranan terhadap anak :
1.      Merawat fisik anak,agar anak tumbuh kembang dengan sehat.
2.      Proses sosialisasi anak,agar anak belajar menyesuaikan diri terhadap lingkungannya (keluarga,masyarakat,kebudayaan).
3.      Kesehjateraan psikologis dan emosional dari anak.
G.Kewajiban Orangtua adalah Hak Anak
     Islam telah mengatur hak-hak anak dari orang tuanya. Hak-hak anak dari orang tua berarti kewajiban yang harus dipenuhi orangtua terhadap anak-anaknya. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an, hadits Rasullullah SAW, maupun atsar sahabat, di antara hak-hak anak yang harus dipenuhi orang tuanya adalah sebagai berikut:
1.      Hak untuk hidup.(Q.S Al-An’am :151)
2.      Pemberian nama yang baik.
3.      Hak disembelihkan Aqiqahnya.
4.      Hak menerima ASI Dua Tahun (Q.S Al-Baqarah:233 dan Lukman:14)
5.      Hak makan dan minum yang baik. (Q.S Al-Baqarah:233)
6.      Hak diberi rizqi yang ‘thayyib’. (Q.S Al-Maidah 88)
7.      Hak mendapatkan pendidikan agama yang baik.
8.      Hak mendapat pendidikan shalat.
9.      Hak mendapat tempat tidur terpisah antara laki-laki dan perempuan.
10.  Hak mendapat pendidikan dengan pendidikan adab yang baik.
11.  Hak mendapat pengajaran dengan pelajaran yang baik.
12.  Hak mendapat pengajaran al-Qur’an.
13.  Hak mendapat pendidikan dan pengajaran baca tulis.
14.  Hak mendapat perawatan dan pendidikan kesehatan.
15.  Hak mendapat pengajaran keterampilan.
16.  Hak mendapat tempat yang baik dalam hati orang tua.
17.  Hak mendapat kasih sayang.
  H.Langkah-langkah dalam mendukung Perkembangan  Pendidikan Anak
            Adapun langkah-langkah dalam yang dapat dilakukan orangtua dalam mendukung perkembangan belajar anak adalah:
1.      Memahami cara belajar anak.
2.      Memahami fitrah (Sifat bawaan) anak.
3.      Menggunakan pendekatan metode.

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB DAN AKIBAT ORANGTUA MENINGGALKAN  TANGGUNG JAWABNYA

A.Faktor-faktor Penyebab Anak ditelantarkan

1.      Kelalaian (faktor keluarga).
Keluarga merupakan faktor yang paling penting yang sangat berperan dalam pola dasar pendidikan anak. Kelalaian orangtua terhadap anak menyebabkan anak merasa ditelantarkan. Anak-anak sebetulnya tidak hanya membutuhkan perlindungan semata, tetapi juga perlindungan orangtuanya untuk tumbuh berkembang secara wajar.
2.      Faktor Pendidikan.
Akibat krisis kepercayaan pada arti pentingnya sekolah dilingkungan komunitas masyarakat miskin sering terjadi kelangsungan pendidikan anak cenderung ditelantarkan.
3.      Faktor sosial, politik dan ekonomi
Akibat situasi krisis ekonomi yang tak kunjung selesai,pemerintah mau tidak mau memang harus menyisihkan anggaran untuk membayar utang dan memperbaiki kinerja perekonomian jauh lebih banyak daripada anggaran yang disediakan untuk fasilitas kesehatan,pendidikan, dan perlindungan sosial anak.
4.      Kelahiran di luar Nikah
Seorang anak yang kelahirannya tidak dikehendaki menyebabkan orangtua tidak mau bertanggung jawab. Sehingga untuk menutupi aibnya, mereka lebih suka menelantarkan anak dengan membuat anak tersebut.
B.Akibat yang muncul karena Menelantarkan Anak
            Permasalahan yang dapat ditimbulkan akibat orangtua tidak bertanggung jawab terhadap anaknya yaitu penelantaran. Hal tersebut dapat menimbulkan dampak buruk di antaranya:

1.      Munculnya Pengemis.
            Anak-anak yang terlantar pada umumnya akan menjadi pengemis sebagai akibat dari tekanan ekonomi,sehingga untuk mempertahankan hidupnya dengan cara meminta-minta didepan umum.
2.      Munculnya Kenakalan Anak dan Kriminalitas.
Kenakalan anak dan kriminalitas terjadi dikarenakan tekanan hidup yang mendesak,maupun kehidupan dimasa depan yang suram dan sebagai kompensasinya muncul kenakalan dan kriminalitas dari anak yang hidupnya terlantar.
3.      Munculnya  Pengangguran.
Pemenuhan kebutuhan yang diinginkan tidak terpenuhi seperti kebutuhan akan pendidikan sebagai bekal hidup dimasa yang akan datang,maka banyak anak-anak menganggur atau tidak mempunyai keahlian dan keterampilan tertentu. 
C.Penanggulangan
Upaya penanggulangan anak terlantar semestinya dikembangkan dari tahun ke tahun dengan program-program pokok sebagai berikut:
1.      Program penaggulngan anak terlantar berbasis masyarakat.
2.      Perlindungan Sosial bagi anak terlantar.
3.      Program pemberdayaan anak terlantar.
4.      Progam pengembangan Asuransi sosial bagi anak terlantar
Dari uraian diatas dapat penulis kemukakan akibat yang ditimbulkan karena orangtua tidak bertanggung jawab kepada anaknya yaitu terlantarnya anak.Hal tersebut merupakan akibat orangtua yang melalaikan hak-hak anaknya.
Ternyata faktor-faktor akibat penelantaran tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi, faktor pendidikan,faktor keluarga,dan kurangnya kesadaran orangtua akan kewajibannya terhadap anak.

KESIMPULAN
            Dari pemaparan artikel di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu:
1.      Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam telah mewajibkan setiap orang tua untuk bertanggung jawab kepada anak-anaknya.
2.      Aspek-aspek yang termasuk dalam tanggung jawab orang tua meliputi: aspek pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pemberian makan yang halal dan baik, keamanan dan perlindungan.  
3.      Fungsi dan peran orangtua dalam melaksanakan tugas yang diemban dari Allah Swt ini,turut menentukan pembentukan dan perkembangan generasi mendatang agar menjadi generasi yang shalih dan shalihah.Dan setiap orangtua kelak mendapatkan manfaatnya tidak saja didunia,bahkan sampai kelak di akhirat.
4.      Dampak yang ditimbulkan apabila orangtua tidak mau bertanggung jawab atau melalaikan anak sangatlah buruk. Sebab, akan semakin banyak anak terlantar dan tentunya semakin banyak pula anak-anak yang menjadi pengemis, gelandangan dan pengangguran. Hal ini akan menimbulkan masalah kriminalitas dan kenakalan remaja.
5.      Idealnya, apabila orangtua memiliki kesadaran bertanggung jawab ini benar-benar terwujud dalam kehidupan keluarga, dapat dipastikan tidak ada anak yang terlantar yang dapat menimbulkan keresahan  dalam masyarakat.
B.SARAN SARAN
1.      Hendaknya setiap orangtua menyadari bahwa mereka telah dipilih oleh Allah Swt untuk menerima amanah berupa anak agar amanah tersebut tidak dosia-siakan apalagi ditelantarkan.
2.      Hendaknya orangtua benar-benar melaksanakan fungsi dan peran dalam pendidikan anak-anaknya agar terwujud generasi yang cerdas, beriman dan bertaqwa.
3.      Hendaknya semua pihak saling membantu dan mengingatkan betapa penting arti tanggung jawab orangtua kapada anaknya,karena hal ini menyangkut masa depan anak.Hubungan kerjasama semua pihak dapat diharapkan mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan seperti; anak terlantar, gelandangan dan pengemis.
DAFTAR PUSTAKA
Ar-Rifa’i,M.Nasib ,Ringkasan Tafsir ibnu katsir,(Jakarta:Gema insani.1999)
Dawud,Abu,Sunan Abu  Dawud.(Beirut:Dar al-Ma’arif,t.th.,)
Departemen Agama RI.Ilmu Pendidikan Islam,(Yogyakarta:Proyek Pembinaan Perguruan tinggi Agama Islam,1982).
Darajat, Zakiyah,Imu pendidikan Islam,(Jakarta.:Bumi Aksara ,1997 ).hlm.56
Darajat,Zakiyah dkk,Islam untuk Disipilin Ilmu pendidikan ,(Jakarta.:Bula Bintang ,1987 ).
Eriyanto,Analisis isi,(Jakarta:Prenada Media Group.2011)cet.1.
Halim,M.Nippan Abdul ,Anak shaleh Dambaan Keluarga,(Yogyakarta: Mitra Pustaka,2003)  cet.3
Hasan Basri. Filsafat Pendidikan Islam. (Bandung: Pustaka Setia, 2009),
Hurlock, Elizabet B.,Psikologi Perkembangan,suatu pendekatan sepanjang Rentang kehidupan.Edisi kelima.
http:/benradit word press.com/2012/04/14/anak jalanan.
http://muhfathurrohman.wordpress.com/2012/10/16/tanggung-jawab-orang-tua-terhadap-pendidikan-dalam-perspektif-al-quran-dan-hadits.
http://qois.blogspot.com/2012/03/hak-hak-anak-dari-orangtuanya.html
Imam Bukhari,Shahih Bukhari,hadits nomor 1296,(Beirut Dar al-Ma’arif,t.th.,)
Lubis Salam,Keluarga Sakinah,(Surabya:Terbit Terang,t.th),
Majah, Ibnu,Sunan Ibnu Majah,hadits nomor 3661,juz11,(Beirut:Dar al-ma’arif,t.th.,)
Nasution,Thamrin dan Nurhalijah Nasution,Peranan Orangtua Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Anak,(Yogyakarta:Kanisinus,1985).
Nugraha,Ali dan Neny Ratnawati,Kiat-kiat Merangsang kecerdasan anak,(Jakarta:Pustaka Swara,2003).cet1
Saebani,Beni Ahmad dan Hendra Achdhiyat. Ilmu Pendidikan Islam Jilid 1. (Bandung: Pustaka Setia, 2009).
Sitorus,Masganti,Metodologi Artikel Pendidikan Islam,IAIN.Press,2011.
Syaodih,Nana Sukmadinata,landasan Psikologi Proses pendidikan (Bandung:Rosda Karya.2003)cet.1
Tafsir,Ahmad,ilmu pendidikan dalam perspektif Islam,(Bandung: Rosda Karya,2001)
W.J.S.Poerwadarminta.Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1985



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contextual Quran

BROSUR SDTQ 2018

HORMAT KEPADA GURU